Tentang Kami
Beranda / Tentang Kami

Tentang Kami
PT. Borneo Hijau Lestari
HUTAN TANAMAN INDUSTRI (HTI) adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok industri kehutanan untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan. (Pasal 1 ayat 1 P.62/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/10/ 2019)
Secara Administrasi Pemerintahan saat ini, areal PT. BORNEO HIJAU LESTARI (BHL) Group terletak di 3 kabupaten. Adapun perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan PT. BHL Group ini antara lain :
- Kabupaten Kutai Barat
- PT. Bakayan Jaya Abadi (BJA)
No. SK 236/Menhut-II/2011 dengan Luasan 15.475 Ha
- PT. Bakayan Jaya Abadi (BJA)
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- PT. Dharma Hutani Makmur (DHM)
No. SK 548/MENLHK/SETJEN/HPL.0/9/2021 dengan Luasan 28.950 Ha
- PT. Dharma Hutani Makmur (DHM)
- Kabupaten Kutai Timur
- PT. Mahakam Persada Sakti (MPS)
No. SK 619/Menhut-II/2010 dengan Luasan 25.410 Ha - PT. Permata Hijau Khatulistiwa (PHK)
No. SK 631/Menhut-II/2010 dengan Luasan 26.345 Ha - PT. Permata Borneo Abadi (PBA)
No. SK 84/Menhut-II/2011dengan Luasan 49.297,08 Ha - PT. Santan Borneo Abadi (SBA)
No. SK 313/Menhut-II/2011 dengan Luasan 37.825 Ha
- PT. Mahakam Persada Sakti (MPS)
Dalam menjalankan proses usahanya perusahaan-perusahaan ini MPS, PHK, BJA, SBA, DHM dan PBA melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi dibidangnya, termasuk bermitra dengan masyarakat sekitarnya, baik berupa penyediaan tenaga kerja maupun pengelolaan lahan HTI bersama masyarakat. Dalam hal pengelolaan sosial perusahaan-perusahaan kami memiliki visi berkelanjutan dimana teribatnya masyarakat di sekitar areal konsesi kami.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan, standar-standar dalam Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah hal yang paling penting. Tercermin dalam misi kami untuk mempromosikan dan melindungi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan karyawan, tenaga kerja kontraktor, dan masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan, meningkatkan kinerja lingkungan, sosial, kesehatan dan keselamatan secara berkelanjutan agar tercapainya Pengelolaan Hutan Produksi Lestari.
Dalam pengelolaan issue-issue lingkungan dan sosial baik internal maupun eksternal, perusahaan juga terus melakukan sistem perbaikan berkelanjutan. Hal ini dilakukan karena perusahaan berkomitmen untuk mendapatkan pengakuan secara nasional dan internasional tentang sistem pengelolaan hutan secara lestari, baik kualitas produksi, sosial, pengelolaan lingkungan, serta pengelolaan kesehatan dan keselamatan kerja. Pedoman dalam pelaksanaan pengusahaan hutan tanaman yang sebaik-baiknya sesuai dengan azas kelestarian di seluruh perusahaan kami telah sisahkan dalam Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) antara lain :
Kabupaten Kutai Barat
- PT. Bakayan Jaya Abadi (BJA)
(RKUPHHK-HTI) Periode 2022-2031 No: SK. SK.540/MenLHK-PHPL/HPL.1/2/2021 tanggal 9 Februari 2023
Kabupaten Kutai Kartanegara
- PT. Dharma Hutani Makmur (DHM)
(RKUPHHK-HTI) Periode 2015 -2024 No: SK. 1374/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/2/2019 tanggal 18 Februari 2019
Kabupaten Kutai Timur
- PT. Mahakam Persada Sakti (MPS)
(RKUPHHK-HTI) Periode 2022 -2031 No: SK. 817/MENLHK-PHPL/UHP/HPL.1/2/2021 tanggal 26 Februari 2021 - PT. Permata Hijau Khatulistiwa (PHK)
(RKUPHHK-HTI) Periode 2022-2031 No: SK. 4815/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/7/2021 tanggal 21 Juli 2021 - PT. Permata Borneo Abadi (PBA)
(RKUPHHK-HTI) Periode 2021 – 2030 No: SK. 5100/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/9/2020 tanggal 03 September 2020 - PT. Santan Borneo Abadi (SBA)
(RKUPHHK-HTI) Periode 2022 – 2031 No: SK. 1250/MenLHK-PHPL/UHP/HPL1./3/2021 tanggal 30 Maret 2021
Peta Lokasi
